Malang, — Krisis ekologis yang semakin nyata tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi tantangan moral dan spiritual bagi manusia. Persoalan seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam, hingga perubahan iklim menunjukkan pentingnya membangun kembali hubungan yang lebih etis antara manusia dan alam.
Hal tersebut menjadi perhatian Prof. Dr. Bakhruddin Fannani, MA, Guru Besar Sosiologi Gerakan Islam Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, melalui pidato ilmiahnya berjudul “Rethinking Religion and the Ecological Crisis: Paradigma Eco-Activism Islam dalam Gerakan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai Guardian of Ecology Berkelanjutan di Indonesia.”
Dalam pidatonya, Prof. Bakhruddin Fannani menegaskan bahwa agama memiliki peran penting dalam menghadapi krisis ekologis. Agama tidak hanya menjadi pedoman dalam hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dapat menjadi kekuatan moral dan sosial untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menjadi contoh penting dalam pembahasan tersebut. Dengan jaringan pesantren, sekolah, komunitas, kader, dan masyarakat akar rumput yang luas, kedua organisasi memiliki potensi besar untuk mengubah nilai-nilai keagamaan menjadi gerakan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Di lingkungan NU, semangat menjaga lingkungan terlihat melalui berbagai gerakan seperti FNKSDA, pesantren ekologis, konservasi sumber mata air, penghijauan, pelestarian mangrove, hingga advokasi masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan. Gerakan tersebut menunjukkan bahwa nilai Aswaja dapat diterjemahkan menjadi praksis sosial dalam menjaga keberlanjutan kehidupan.
Sementara itu, Muhammadiyah mengembangkan gerakan ekologis melalui Kader Hijau Muhammadiyah dan Majelis Lingkungan Hidup. Berbagai kegiatan seperti pendidikan lingkungan, pengelolaan sampah, penanaman pohon, konservasi air, kampanye perubahan iklim, hingga pengembangan energi terbarukan menjadi bagian dari upaya memperkuat dakwah yang berorientasi pada keberlanjutan.
Salah satu gagasan penting dalam pidato tersebut adalah pemaknaan kembali teologi Al-Ma’un. Menjaga lingkungan dipandang sebagai bagian dari upaya membela masyarakat yang paling rentan terhadap dampak kerusakan ekologis, seperti petani, nelayan, masyarakat miskin, dan komunitas yang kehilangan ruang hidup akibat kerusakan lingkungan.
Melalui gagasan eco-activism Islam, Prof. Bakhruddin Fannani menunjukkan bahwa agama dapat menjadi energi moral, gerakan sosial, dan kekuatan masyarakat sipil dalam menjaga bumi.
Pada akhirnya, pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya membangun kesadaran bahwa merawat bumi merupakan bagian dari tanggung jawab manusia. NU dan Muhammadiyah diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai guardian of ecology, dengan menggabungkan spiritualitas, pendidikan, gerakan masyarakat, dan aksi nyata untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Taleema News — Mengabarkan Gagasan, Menginspirasi Perubahan.


