TANGERANG SELATAN, 28 Oktober 2026 — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar seminar nasional bertajuk “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN): Menata Arah Pembangunan Nasional Indonesia” bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menjadi puncak sekaligus penutup rangkaian Constitutional Law Festival (CLFest) 2026, sebuah program kerja HMPS HTN yang telah dipersiapkan sejak April 2026. Seminar ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, dosen, komunitas pemerhati konstitusi, hingga masyarakat umum.
Constitutional Law Festival 2026 merupakan salah satu upaya HMPS HTN dalam menghadirkan ruang pengembangan akademik, kreativitas, dan partisipasi mahasiswa melalui berbagai kegiatan. Sepanjang penyelenggaraannya, festival tersebut menghadirkan sejumlah kompetisi akademik dan nonakademik, di antaranya Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan lomba poster hukum tingkat nasional, serta kompetisi futsal tingkat regional.
Tidak hanya berfokus pada perlombaan, HMPS HTN turut menghadirkan seminar beasiswa melalui kerja sama dengan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Kementerian Agama, serta kegiatan bazar yang memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua HMPS Hukum Tata Negara UIN Jakarta, Falih Rizky Anhari, menegaskan bahwa penyelenggaraan Constitutional Law Festival tidak semata-mata ditujukan sebagai agenda tahunan organisasi, melainkan juga sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya kritis dan kepedulian terhadap berbagai persoalan kebangsaan.
“HMPS HTN adalah ruang pembelajaran bagi kawan-kawan mahasiswa untuk berpikir kritis. Melalui rangkaian Constitutional Law Festival, kami ingin kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap isu-isu strategis negara, seperti PPHN yang selama ini belum banyak dibahas di kalangan mahasiswa,” ujar Falih.
Menurutnya, mahasiswa hukum tata negara memiliki tanggung jawab intelektual untuk memahami dan mencermati perkembangan ketatanegaraan, termasuk berbagai gagasan dan kebijakan yang berkaitan dengan arah pembangunan nasional. Oleh karena itu, HMPS HTN berupaya menghadirkan forum yang mempertemukan mahasiswa secara langsung dengan akademisi dan para pemangku kebijakan.
Semangat tersebut diwujudkan melalui inisiatif HMPS HTN menggagas seminar nasional PPHN dan menjalin kerja sama dengan MPR RI, khususnya Badan Pengkajian MPR yang tengah melakukan pendalaman terhadap substansi dan alternatif bentuk hukum PPHN.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Constitutional Law Festival 2026, Bintang Anugerah Ilahi, menjelaskan bahwa pemilihan isu PPHN sebagai tema seminar nasional dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan nasional di tengah pergantian pemerintahan.
Menurut Bintang, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, pembangunan nasional tetap memerlukan arah jangka panjang agar perubahan prioritas antarpemerintahan tidak menghambat keberlanjutan program pembangunan.
Pembahasan PPHN juga dinilai penting karena Indonesia telah memiliki berbagai instrumen perencanaan pembangunan. Karena itu, diperlukan ruang diskusi untuk mengkaji persoalan yang hendak dijawab melalui PPHN, hubungannya dengan sistem perencanaan yang sudah berlaku, serta urgensinya bagi masa depan pembangunan Indonesia.
“Pemuda hari ini harus berani dan kritis. Melalui seminar nasional ini, kami ingin menghadirkan wadah bagi kawan-kawan mahasiswa, khususnya mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Jakarta, untuk semakin kritis dan memberikan perhatian terhadap isu penting seperti PPHN,” ungkap Bintang.
Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi sebagai narasumber, di antaranya Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.; Guru Besar Politik Islam dan Hukum Tata Negara FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Khamami Zada, S.H., M.A., M.DC.; serta Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UIN Jakarta, Rizqon Halal Syah Aji, Ph.D.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.DC. Jalannya diskusi dipandu oleh Dosen Hukum Tata Negara FSH UIN Jakarta, Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H.
Dalam pemaparannya, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa PPHN diharapkan dapat menjadi pedoman strategis untuk menjaga keterpaduan dan kesinambungan pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem perencanaan pembangunan yang telah berjalan, melainkan melengkapinya melalui arah pembangunan jangka panjang.
Ida turut mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi dalam memberikan pemikiran dan masukan terhadap penyempurnaan draf PPHN yang tengah dikaji oleh Badan Pengkajian MPR RI.
Sementara itu, Prof. Arief Hidayat menyoroti pentingnya menjaga kohesi sosial, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta memastikan bahwa pelaksanaan demokrasi tidak berhenti pada proses elektoral, tetapi juga bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menghadapi perubahan konstitusional agar tidak menimbulkan kebuntuan ketatanegaraan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Prof. Muhammad Maksum, juga menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan keberanian sebagai bekal mahasiswa dalam menyikapi persoalan hukum serta kebijakan negara.
Penyelenggaraan seminar nasional yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi mengenai peran generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui forum ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai PPHN, tetapi juga berkesempatan mencermati secara kritis gagasan yang berkaitan dengan masa depan pembangunan nasional.
Berakhirnya rangkaian Constitutional Law Festival 2026 menjadi penanda komitmen HMPS HTN UIN Jakarta dalam mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang memadukan penguatan akademik, pengembangan minat dan bakat, pemberdayaan ekonomi, serta kepedulian terhadap isu-isu ketatanegaraan.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk MPR RI, HMPS HTN berharap Constitutional Law Festival dapat terus menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran gagasan bagi mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya generasi hukum tata negara yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan bangsa.



