Lewati ke konten
NUSA RAYA • Media Indonesia
Opini

Kesesatan Logika di Tengah Bencana: Saat Data Cacat Membuahkan Komunikasi Tone-Deaf

81 pembaca
Bagikan

Ketika bencana alam melanda, detik demi detik adalah taruhan nyawa. Warga kehilangan tempat tinggal, akses logistik terputus, dan tangis penderitaan memenuhi media sosial hingga jalanan. Di tengah situasi krisis (high-stakes), masyarakat sangat bergantung pada satu hal dari pemerintah: kepastian, empati, dan tindakan nyata yang presisi berbasis kondisi riil di lapangan.

Namun, apa yang sering kali disuguhkan ke hadapan publik? Alih-alih mendapatkan pernyataan yang menenangkan dan solutif, publik justru dihidangkan dengan respons yang tone-deaf (tuli nada emosional). Kritik mengenai lambatnya bantuan dibalas dengan kelakar, kesaksian korban diragukan, atau bahkan tuntutan warga dianggap sebagai manuver politik yang mengancam stabilitas. Ada jurang yang sangat lebar antara kepedihan warga di tanah bencana dengan dinginnya ruang konferensi pers para pejabat.

Ini bukan sekadar masalah perangai atau buruknya etika berkomunikasi. Ada masalah yang lebih mendasar, yakni fasad al-istidlal atau kecacatan logika. Pejabat tidak berbicara berdasarkan realitas bumi yang dipijak warga, melainkan berdasarkan laporan manis yang cacat. Ketika pimpinan berhenti pada data yang salah tanpa verifikasi (tabayyun), pernyataan publik yang keluar niscaya menjadi tidak rasional, tidak peka, dan menyulut emosi publik.

Dalam hukum penalaran atau ilmu mantiq, sebuah pernyataan atau keputusan yang biasa disebut tasdiq tidak pernah muncul dari kekosongan. Ia selalu dibangun di atas fondasi yang disebut muqaddimah (premis atau kalimat dasar). Sederhananya, jika bahan bakunya (muqaddimah) benar dan sesuai fakta, maka kesimpulan yang dihasilkan akan lurus. Sebaliknya, jika muqaddimah-nya adalah data yang palsu, cacat, atau memoles kenyataan, maka secara niscaya (dharuri) kesimpulan dan tindakan yang keluar pasti akan menyimpang.

Rantai pemikiran ini dapat dilihat dalam penanganan bencana alam. Sebagai gambaran, muqaddimah pertama dibangun atas anggapan bahwa laporan pejabat terkait menunjukkan logistik aman dan penanganan darurat berjalan lancar. Kemudian, muqaddimah kedua menempatkan laporan resmi dari pejabat terkait sebagai acuan tunggal yang valid. Dari kedua premis tersebut, lahirlah natijah atau kesimpulan bahwa semua sudah terkendali di lapangan, tidak ada kelangkaan bantuan, dan masyarakat tidak perlu panik.

Di sinilah letak kesalahannya. Pejabat mengalami Mughalathah Al-I’timad ala Al-Shalathah (kesesatan karena percaya buta pada otoritas bawahan). Pimpinan berhenti membaca laporan tanpa tabayyun, yakni uji silang fakta ke lapangan.

Saat pejabat yang dikurung laporan manis ini berbicara, terjadilah benturan. Pejabat hidup di dunia ilusi kertas, sedangkan korban hidup di dunia penderitaan nyata. Karena pijakan awalnya (muqaddimah) sudah berbeda, respons pejabat yang merasa dirinya benar otomatis terdengar tone-deaf dan melukai masyarakat.

Ketika muqaddimah (data laporan) yang dipegang pejabat sudah cacat sejak awal, maka saat berhadapan dengan kritik warga atau fakta bencana di lapangan, respons pejabat secara niscaya akan mengalami kebuntuan logis. Dalam tahap verifikasi (tahqiq al-manath), kita melihat bahwa alih-alih melakukan tabayyun (uji silang fakta), pejabat publik kerap menggunakan gaya bahasa yang berujung kepada kesesatan berpikir (mufasid al-istidlal) untuk mempertahankan “ilusi data” yang mereka percayai.

Bencana alam dan krisis lingkungan menuntut pertanggungjawaban data yang presisi. Namun, saat masyarakat sipil menyodorkan fakta di lapangan, kita kerap menyaksikan pemerintah menggugurkan beban pembuktian (isqat ‘ib’ al-itsbat) melalui kesimpulan dangkal. Contoh nyata terjadi saat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), ketika tingkat keparahan bencana disimpulkan secara ganjil: “Kita meninjau bersama-sama ternyata tidak parah. Heli pun tidak ada hari ini… ini tidak ada artinya tidak parah.” Ini adalah contoh telanjang bagaimana pejabat mengabaikan data emisi dan penderitaan warga di bawah kepungan asap, lalu menarik kesimpulan (natijah) hanya dari apa yang terlihat oleh mata kepala secara sekilas.

Lebih jauh lagi, ketika penderitaan publik memuncak, respons pemerintah sering kali berbelok menjadi Ad Hominem atau kelakar yang tidak pada tempatnya. Pertanyaan sindiran saat bencana asap melanda seperti “Mahasiswa ada turun? Memadamkan api?”, atau pantun kelakar pejabat di tengah impitan krisis seperti “Karena bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi… man jadda wajada biar janda asal ada”, menunjukkan betapa rendahnya kepekaan epistemologis elit. Pejabat tidak meruntuhkan argumen atau data pengkritik, melainkan meremehkan kapasitas penalarannya (al-istihanah) dan mengalihkan isu (al-inkhiraf ‘an mahal al-niza’).

Gaya komunikasi yang tone-deaf, defensif, dan diwarnai kelakar di tengah bencana adalah bentuk Fasad al-Istidlal (penalaran yang rusak). Ketika narasi publik dibangun di atas data masukan yang cacat (muqaddimah fasidah) tanpa verifikasi lapangan (ketiadaan tabayyun), kekacauan logika publik adalah konsekuensi mutlak.

Untuk membenahinya, pemerintah tidak cukup hanya memoles teknik tata bahasa. Solusinya harus menyentuh akar masalah, dimulai dari kewajiban melakukan tabayyun terhadap data yang dijadikan dasar pengambilan keputusan. Pengambil keputusan tidak boleh taqlid (percaya buta) pada laporan manis menteri. Setiap laporan wajib diuji silang (tahqiq al-waqi’) sebelum dijadikan landasan narasi publik.

Selain itu, pemerintah harus menghormati beban pembuktian (‘Ib’u Al-isbat) dalam merespons kritik masyarakat. Kritik berbasis data harus dijawab dengan data pembanding yang valid, bukan dengan candaan atau tuduhan ad-hominem. Dengan demikian, komunikasi publik tidak lagi dibangun atas upaya mempertahankan klaim sepihak, melainkan atas keterbukaan terhadap fakta yang terjadi di lapangan.

Lebih jauh, jika laporan menteri kerap menyesatkan dan berjarak dari realitas, Presiden sudah sepatutnya terjun langsung dan berkantor di daerah bencana. Dengan bernapas di udara yang sama dan menyaksikan penderitaan warga secara langsung, pimpinan negara dapat memotong rantai muqaddimah fasidah dan memperoleh tashawwur yang jujur.

Rakyat di daerah bencana tidak membutuhkan retorika manis dari kertas laporan yang salah, apalagi gurauan yang melukai empati. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani jujur pada fakta dan bertindak berbasis logika yang lurus. Keselamatan warga tidak bisa diselamatkan oleh ilusi data di meja kerja, melainkan oleh kebenaran tindakan langsung di lapangan.

Baca Juga

Nizar Akmal Ruysdi

Penulis opini/artikel Taleema News.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *